Gempur Rokok Ilegal

16 Oktober 2023 12:00:53 WITA

Info Pemdes, 16 Oktober 2023

 

di infomasikan kepada seluruh masyarakat desa bila bahwa akhir-akhir ini banyak sekali rokok tanpa cukai (rokok ilegal) beredar di masyarakat. maka dari itu pihak satpol PP kabupaten buleleng serta satpol PP kecamatan kubutambahan menghimbau melalui stiker yang akan dipasang di warung-warung di wilayah desa bila. jika masyarakat menemukan informasi terkait rokok ilegal agar menghubungi call center yan sudah tertera di stiker.

 

terimakasih.

Komentar atas Gempur Rokok Ilegal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bila

tampilkan dalam peta lebih besar