Gempur Rokok Ilegal
16 Oktober 2023 12:00:53 WITA
Info Pemdes, 16 Oktober 2023
di infomasikan kepada seluruh masyarakat desa bila bahwa akhir-akhir ini banyak sekali rokok tanpa cukai (rokok ilegal) beredar di masyarakat. maka dari itu pihak satpol PP kabupaten buleleng serta satpol PP kecamatan kubutambahan menghimbau melalui stiker yang akan dipasang di warung-warung di wilayah desa bila. jika masyarakat menemukan informasi terkait rokok ilegal agar menghubungi call center yan sudah tertera di stiker.
terimakasih.
Komentar atas Gempur Rokok Ilegal
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFO PELAYANAN AIR BERSIH
- POSYANDU NUSA INDAH I BANJAR DINAS KANGINAN
- BIMTEK KPPS SELURUH KECAMATAN KUBUTAMBAHAN DALAM RANGKA PILKADA 27 NOVEMBER 2024
- PEMBAGIAN SEMBAKO CPP 225
- PEMBAGIAN SEMBAKO DARI PT YAMAHA MAHA SURYA MOTOR SINGARAJA
- PEMBAGIAN BLT DD TA 2024 BLN OKTOBER
- PELESTARIAN NASKAH KUNO DI DESA BILA OLEH DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN BULELENG