Gempur Rokok Ilegal
16 Oktober 2023 12:00:53 WITA
Info Pemdes, 16 Oktober 2023
di infomasikan kepada seluruh masyarakat desa bila bahwa akhir-akhir ini banyak sekali rokok tanpa cukai (rokok ilegal) beredar di masyarakat. maka dari itu pihak satpol PP kabupaten buleleng serta satpol PP kecamatan kubutambahan menghimbau melalui stiker yang akan dipasang di warung-warung di wilayah desa bila. jika masyarakat menemukan informasi terkait rokok ilegal agar menghubungi call center yan sudah tertera di stiker.
terimakasih.
Komentar atas Gempur Rokok Ilegal
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GERAKAN KULKUL PKK DAN POSYANDU SERENTAK PROVINSI BALI
- PEMBINAAN PKK DESA BILA
- PEMBAGIAN BLT DD TA 2025 BLN DESEMBER
- EVALUASI APBDES BILA TAHUN ANGGARAN 2026
- KUNJUNGAN TIM INSPEKTORAT KABUPATEN BULELENG
- MEPATUNG DALAM RANGKA MENYAMBUT GALUNGAN DAN KUNINGAN
- KEGIATAN JUMAT BERSIH DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI RAYA GALUNGAN DAN KUNINGAN














